Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle, dalam penjelasan tertulis bursa mengatakan, Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan efek Visi Media Asia sebanyak 15,4 miliar saham.
Efek tersebut terdiri atas saham pendiri sebanyak 12,7 miliar saham seri A, 1,03 miliar saham seri B, dan saham penawaran umum 1,66 miliar saham seri A. Sementara itu, jumlah waran seri I sebanyak satu miliar waran dengan rasio 5:3. Artinya, setiap pemegang lima saham baru berhak memperoleh tiga waran seri I.
Menurut Andre, perseroan tidak memiliki rencana untuk menerbitkan, mengeluarkan dan/atau mencatatkan saham lain atau efek lain yang dapat dikonversikan menjadi saham dalam waktu 12 bulan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Bapepam-LK, kecuali saham baru yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan waran seri I.
Sebelumnya, usai menggelar penawaran umum perdana, saham Visi Media Asia mengalami kelebihan jumlah pemesanan saham (oversubscribed) dari kalangan investor hingga 50,77 kali dari jumlah alokasi penjatahan saham pooling.
Executive Director of Investment Banking PT Danatama Makmur, Vicky Ganda Saputra, dalam keterangan tertulis Jumat, 18 November 2011, mengatakan proses penjatahan alokasi saham dan waran juga telah dilaksanakan pada 17 November 2011, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Vicky mengungkapkan, investor institusi mendominasi alokasi penjatahan saham VIVA dengan porsi sebanyak 81,70 persen dari total saham yang ditawarkan dalam IPO kali ini. "Sedangkan sisanya diserap oleh investor individu," katanya.
VIVA merupakan perusahaan media terpadu yang bergerak di bidang penyampaian dan penyediaan jasa konten melalui berbagai macam platform, termasuk stasiun televisi FTA (free to air), portal berita internet maupun telepon genggam, yang berfokus pada konten berita, olahraga, dan gaya hidup.
Dalam IPO ini, VIVA menargetkan bisa mengantongi total dana sebesar Rp805 miliar. Sebesar Rp500 miliar diperoleh saat penjualan saham perdana, sedangkan sisanya berasal dari hasil pelaksanaan waran yang akan dimulai periode pelaksanaannya enam bulan dari pencatatan saham VIVA.
sumber:vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar